Coal Mine Due Diligence
Informasi korporasi umum
Akta pendirian dan anggaran dasar
- Akta pendirian dan anggaran dasar beserta perubahannya atau dokumen yang setara dan akta-akta tersebut telahmendapat persetujuan atau penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia.
- Ada atau tidak joint venture atau perjanjian pemegang saham
- Komposisi pemegang saham beserta kronologis dan persetujuan dari pejabat penerbit IUP Operasi Produsi atau IUP Operasi Khusus Pengolahan/Pemurnian
- Daftar pemegang saham
- Berita acara rapat umum pemegang saham mengenai penunjukan direksi dan dewan komisaris yang sedang menjabat
- Berita acara rapat direksi dan dewan komisaris termasuk keputusan direksi dan dewan komisaris yang diambil diluar rapat
- Laporan keuangan perusahaan yang telah diadit untuk ima tahun terakhir
- Rincian informasi anak perusaahaan atau afiliasi dari perusahaan.
Perijinan Umum Korporasi
Perizinan Umum
- Nomor Pokok Kewajiban Pajak (NPWP)
- Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PPKP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk perusahaan lokal
- Izin Badan Koordinasi Pasar Modal (BKPM) untuk PMA atau PMDN
- Surat Izin Gangguan
- SKDP
Izin Operasi Pertambangan
- Izin lokasi dan izin mendirikan bangunan
- Izin lingkungan
- AMDAL
- Izin limbah
- Izin-izin BKPM
- Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan
- Izin penggunaan dan penyimpanan bahan peledak
- Izin Impor mesin
- Izin infrastruktur lainnya
- Izin ketenagakerjaan
- Verifikasi Wilayah izin pertambangan
Status CnC
- Pengajuan permohonan IUP atau peningkatan Kuasa Pertambangan (KP) sebelum masa berlaku habis
- KP Eksploitasi ahrus merupakan peningkatan dari KP Eksplorasi
- Pencadangan dan permohonan KP harus dilakukan sebelum UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara berlaku.
- Pencadangan KP tidak boleh pada wilayah yang aktif dan komoditasnya sama.
- Wilayah IUP tidak boleh tumpang tindih dengan wilayah lain yang komoditasnya sama.
- Laporan tahap kegiatan
- Dokumen lingkungan yang telah disahkan oleh instansi berwenang
- Bukti setoran iuran tetap sampai dengan tahun terakhir saat penyampaian
- Bukti penyetoran royalti bagi IUP Operasi