Pemerintah Beberkan Konsep Kota Hutan IKN Nusantara di COP27 Mesir
Pemerintah merancang tata ruang Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi wilayah perkotaan yang berdampingan dengan kawasan hutan. Berdiri di lahan seluas 256 ribu hektare (ha), IKN Nusantara bakal mengusung konsep pembangunan kota hutan dengan 60% dari total luas lahan wilayah tutupan hutan.
Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Nur Hygiawati Rahayu, mengatakan IKN memiliki modal besar untuk menjadi kota ramah lingkungan.
Keberadaan hutan bakal menjadi solusi berbasis alam untuk pengembangan IKN sekaligus pengembangan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan. Rahayu menyebut konsep pembangunan IKN adalah kota hijau yang memanfaatkan hutan sebagai rumah bagi tanaman industri yang monokultur dan homogen.
Demi menjaga ekosistem hutan, Rahayu menyebut pemerintah bakal membatasi pendirian bangunan untuk mencegah ekspansi penggundulan kawasan hutan.
“Jadi kita tetap akan mengakomodir 60% area hijau di IKN,” ujarnya pada agenda Paviliun Indonesia di COP27 Mesir yang bertajuk Policies and Planing for the Development IKN Nusantara pada Senin (7/11).
Selain dikelilingi kawasan hutan, IKN Nusantara juga dihijaukan dengan area persawahan sebesar 10% dari total luas lahan. Langkah ini dipermudah lewat sumber air yang melimpah dari aliran 12 sungai, satu yang terkenal adalah Sungai Mahakam sepanjang 920 km dari Kabupaten Kutai Kartanegara hingga Samarinda.
“IKN memiliki sumber daya air yang mendukung pengembangan hutan, ini adalah bagian terpenting,” ujar Rahayu.
Di forum yang sama, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Samarinda, Rudianto Amirta, mengatakan konsep kota hutan yang diusung oleh pemerintah dalam pengembangan IKN merupakan salah satu upaya untuk merehabilitasi hutan melalui peremajaan perkebunan.
Tuntutan untuk menjaga 60% dari total luas lahan menjadi wilayah tutupan hutan, bisa menjadi peluang pemerintah untuk mengembangkan vegetasi fauna seperti pengelolaan tanaman kayu putih dan Akasia.
Rudianto menjelaskan, mayoritas wilayah hutan di wilayah IKN masih berupa tanah luas yang ditumbuhi pohon-pohon kecil dan semak belukar atau yang lebih sering disebut sebagai hutan tanaman atau gurun hijau dengan keanekaragaman hayati yang rendah.
“Beberapa jenis semak bisa menyebabkan ancaman ekologi jangka panjang dan ini juga salah satu poin kunci mengapa kita harus mengubah hutan tanaman alam hutan hujan tropis seperti yang kita miliki sebelumnya dan juga yang umum ada di pulau-pulau Kalimantan,” ujar Rudianto.
Untuk mendukung transformasi dari gurun hijau menjadi hutan hujan tropis, pemerintah juga berupaya untuk menanam spesies endemik Kalimantan di wilayah hutan IKN.
“Dengan pendekatan seperti ini, kita berharap keanekaragaman spesies dapat dikembangkan di sana. Dan yang penting dengan transformasi ini, kita berharap kemampuan dari sistem hutan hujan tropis dapat membantu menyediakan lebih banyak air bagi orang-orang yang tinggal di sana,” tuturnya.
Selain itu, manfaat penyediaan hutan hujan juga ditujukan untuk memberikan jaminan pangan bagi satwa-satwa yang tinggal di wilayah hutan IKN. “Kami harap melalui transfromasi ini, kami dapat memberi tempat bagi satwa-satwa liar untuk tinggal di sana karena ketersediaan tanaman pakan,” ucap Rudianto.
sumber: katadata.co.id