Industri pertambangan selalu dimulai dengan kegiatan penyelidikan umum atau prospeksi (prospecting ; lihat Lampiran A), yaitu segala macam kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh indikasi adanya endapan bahan galian (sumberdaya mineral) yang kemudian dengan data dan bukti-bukti mengenai keberadaan endapan bahan galian tersebut lokasinya dipetakan. Dengan lain perkataan penyelidikan umum atau prospeksi bertujuan untuk menemukan lokasi adanya endapan bahan galian. Menurut Undang-undang No.11 tahun 1967 (UU No.11/1967) tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan pada Pasal 2 disebutkan bahwa penyelidikan umum adalah penyelidikan secara geologi umum atau geofisika di daratan, perairan dan dari udara, segala sesuatu dengan maksud untuk membuat peta geologi umum atau untuk menetapkan tanda-tanda adanya bahan galian pada umumnya.
Bila telah ditemukan bukti-bukti yang kuat mengenai keberadaan suatu endapan bahan galian, maka akan dilanjutkan dengan kegiatan eksplorasi (exploration) yang bertujuan untuk memperoleh bukti nyata yang dapat memastikan keberadaan endapan bahan galian tersebut secara meyakinkan. Menurut UU No.11/1967 pada Pasal 2 disebutkan bahwa eksplorasi adalah segala penyelidikan geologi pertambangan untuk menetapkan lebih teliti/seksama adanya dan sifat letakan bahan galian. Jadi data dan informasi tentang endapan bahan galian yang diperoleh dari kegiatan eksplorasi harus lengkap dan rinci yang meliputi bentuk (lensa, silindris, dll), ukuran (panjang, lebar dan tebal), letak (dimana, berapa kedalamannya), kedudukan (mendatar, miring atau vertikal), jumlah cadangan (m3atau ton), mutu atau kadar mineral berharganya, keadaan geologi (struktur stratigrafi, dll), sifat-sifat fisik-mekanik-kimia-mineralogi baik endapan bahan galian maupun material penutupnya, dst. Dengan demikian data dan informasi yang diperoleh dari suatu kegiatan eksplorasi merupakan inventarisasi sumberdaya mineral, yaitu gambaran rinci secara kualitatif dan kuantitatif cadangan (reserve/resource/stock) dari suatu sumberdaya mineral.
Kegiatan penyelidikan umum atau prospeksi dan eksplorasi tersebut akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup, namun berhubung kegiatan prospeksi dan eksplorasi itu cepat berpindah tempat atau jarang berlangsung lama di satu tempat tertentu, walaupun kadang-kadang dapat sampai 10 tahun bahkan berlangsung hampir sepanjang umur tambang, sedangkan daerah yang tercemar dan rusak tidak luas, maka dampak negatifnya kurang penting atau tidak berarti (not significant) untuk diperhitungkan, karena pada umumnya dengan mudah dan cepat dapat ditangani (di-reklamasi/rehabilitasi/restorasi).
2. RINCIAN KEGIATAN PENYELIDIKAN UMUM (PROSPEKSI)
Metode yang biasa dipakai dalam penyelidikan umum atau prospeksi adalah:
2.1. PENELUSURAN TEBING-TEBING DI TEPI SUNGAI DAN LERENG-LERENG BUKIT
Kegiatan ini berusaha untuk menemukan singkapan (outcrop) yang bisa memberi petunjuk keberadaan suatu endapan bahan galian. Bila ditemukan singkapan yang menarik dan menunjukkan tanda-tanda adanya mineralisasi, maka letak dan kedudukan itu diukur dan dipetakan. Juga diambil contoh batuannya (rock samples) secara sistematis untuk diselidiki di laboratorium agar dapat diketahui data apa yang “tersimpan” di dalam contoh batuan itu.
2.2. PENELUSURAN JEJAK SERPIHAN MINERAL (TRACING FLOAT)
Yaitu metode untuk menemukan letak sumber serpihan mineral (mineral cuts = float) yang umumnya berupa urat bijih (vein) endapan primer di tempat-tempat yang elevasinya tinggi. Caranya adalah dengan mencari serpihan atau potongan mineral-mineral berharga (emas, intan, kasiterit, dll) yang keras, tidak mudah larut dalam asam maupun basa lemah dan memiliki berat jenis yang tinggi dimulai dari kelokan di hilir sungai.
Pada kelokan sungai sebelah dalam (lihat Gambar 2) diambil beberapa genggam endapan pasir lalu dicuci dengan dulang atau lenggang (pan/batea/horn ; lihat Gambar 1). Bila dari dalam dulang itu ditemukan serpihan mineral berharga, maka pendulangan di kelokan sungai diteruskan ke hulu sungai (lihat titik-titik A1, A2 dan A3 pada Gambar 2) sampai serpihan mineral berharga itu tak ditemukan lagi. Selanjutnya pencarian serpihan itu dilakukan ke kiri-kanan tepian sungai dengan cara mendulang tumpukan pasir yang ada di tepian sungai tersebut. Pekerjaan ini diteruskan ke lereng-lereng bukit disertai dengan penggalian sumur uji dan parit uji sampai serpihan itu menghilang dan sumber serpihan yang berupa endapan primer itu ditemukan. Tetapi mungkin juga sumber serpihan mineral berharga itu tidak ditemukan.
Gambar 1. Bentuk-bentuk dulang Gambar 2. Serpihan mineral
atau lenggang pada kelokan sungai
2.3. PENYELIDIKAN DENGAN SUMUR UJI (TEST PIT)
Untuk memperoleh bukti mengenai keberadaan suatu endapan bahan galian di bawah tanah dan mengambil contoh batuan (rock samples)-nya biasanya digali sumur uji (test pit) dengan mempergunakan peralatan sederhana seperti cangkul, linggis, sekop, pengki, dsb.
Bentuk penampang sumur uji bisa empat persegi panjang, bujur sangkar, bulat atau bulat telur (ellip) yang kurang sempurna (lihat Gambar 3). Tetapi bentuk penampang yang paling sering dibuat adalah empat persegi panjang; ukurannya berkisar antara 75 x 100 m sampai 150 x 200 m. Sedangkan kedalamannya tergantung dari kedalaman endapan bahan galiannya atau batuan dasar (bedrock)nya dan kemantapan (kestabilan) dinding sumur uji. Bila tanpa penyangga kedalaman sumur uji itu berkisar antara 4 – 5 m.
Agar dapat diperoleh gambaran yang representatif mengenai bentuk dan letak endapan bahan secara garis besar, maka digali beberapa sumur uji dengan pola yang teratur seperti empat persegi panjang atau bujur sangkar (pada sudut-sudut pola tersebut digali sumur uji) dengan jarak-jarak yang teratur pula (100 – 500 m), kecuali bila keadaan lapangan atau topografinya tidak memungkinkan.
Dengan ukuran, kedalaman dan jarak sumur uji yang terbatas tersebut, maka volume tanah yang digali juga terbatas dan luas wilayah yang rusak juga sempit.
Gambar 3. Macam bentuk penampang sumur uji
2.4. PENYELIDIKAN DENGAN PARIT UJI (TRENCH)
Pada dasarnya maksud dan tujuannya sama dengan penyelidikan yang mempergunakan sumur uji. Demikian pula cara penggaliannya. Yang berbeda adalah bentuknya ; parit uji digali memanjang di permukaan bumi dengan bentuk penampang trapesium (lihat Gambar 4) dan kedalamannya 2-3 m, sedang panjangnya tergantung dari lebar atau tebal singkapan endapan bahan galian yang sedang dicari dan jumlah (volume) contoh batuan (samples) yang ingin diperoleh. Berbeda dengan sumur uji, bila jumlah parit uji yang dibuat banyak dan daerahnya mudah dijangkau oleh peralatan mekanis, maka penggalian parit uji dapat dilakukan dengan dragline atau hydraulic excavator (back hoe).
Gambar 4. Bentuk penampang parit uji
Untuk menemukan urat bijih yang tersembunyi di bawah material penutup sebaiknya digali dua atau lebih parit uji yang saling tegak lurus arahnya agar kemungkinan untuk menemukan urat bijih itu lebih besar. Bila kebetulan kedua parit uji itu dapat menemukan singkapan urat bijihnya, maka jurusnya (strike) dapat segera ditentukan. Selanjutnya untuk menentukan bentuk dan ukuran urat bijih yang lebih tepat dibuat parit-parit uji yang saling sejajar dan tegak lurus terhadap jurus urat bijihnya (lihat Gambar 5).
Gambar 5. Arah penggalian parit uji
2.5. PENYELIDIKAN DENGAN METODE GEOFISIKA (GEOPHYSICAL PROSPECTING)
Metode geofisika dipakai sebagai alat untuk menemukan adanya perbedaan (anomali) yang disebabkan oleh adanya endapan bahan galian yang tersembunyi di bawah permukaan bumi. Pada umumnya endapan bahan galian yang tersembunyi di bawah permukaan bumi itu memiliki satu atau lebih sifat-sifat fisik yang berbeda dari sifat fisik batuan di sekelilingnya, sehingga perbedaannya itu dapat dicatat (diukur) dengan peralatan geofisika. Metode geofisika ini memang mahal dan hasilnya tidak selalu teliti dan meyakinkan, karena tergantung dari kepiawaian dalam melakukan interpretasi terhadap anomali dan data geologi yang diperoleh. Walaupun demikian metode ini bisa sangat membantu dalam mengarahkan kegiatan eksplorasi di kemudian hari.
Metode geofisika yang sering diterapkan di lapangan adalah :
2.5.1. Metode magnetik (magnetic method) yang mencari adanya anomali sifat magnet di suatu daerah karena adanya endapan galian yang memiliki sifat magnet (magentic susceptibility) yang lebih tinggi dari batuan sekelilingnya.
2.5.2. Metode gravitasi (gravitational method) yang mengukur besarnya gaya berat bumi di suatu daerah, lalu meneliti adanya anomali gaya berat (gravitasi) yang disebabkan oleh adanya endapan bahan galian yang mempunyai berat jenis yang lebih besar dari berat jenis batuan di sekitarnya.
2.5.3. Metode elektrik (electrical methods) terdiri dari :
(i) Self potential method mengukur perbedaan potensial listrik alamiah yang disebabkan oleh adanya endapan bahan galian, terutama bahan galian sulfida.
(ii) Resistivity method (induced polarization) mengukur tahanan listrik di suatu daerah bila arus searah sengaja dialirkan ke dalam tanah. Berhubung tahanan listrik batuan berbeda dengan tahanan listrik endapan bahan galian yang umumnya bersifat konduktor (a.l. endapan bijih besi dan endapan bijih sulfida), maka akan diperoleh gambaran suatu anomali tahanan listrik.
(iii) Electromagnetic method mencari adanya anomali elektromagnetik di suatu daerah bila di tempat itu dialirkan arus listrik bolak balik yang berfrekuensi rendah (500 cycles).
2.5.4. Metode seismik (seismic method) mengukur kecepatan gelombang getaran hasil suatu ledakan buatan baik yang dipantulkan maupun yang dibiaskan oleh suatu batas lapisan batuan yang berbeda ker
apatannya. Kedua macam gelombang getaran (seismiik) tersebut dicatat oleh geophonesyang meneruskan sinyal seismik tersebut ke sebuah seismograph. Bila di daerah penyelidikan itu ada endapan bahan galian yang lebih padat atau kurang padat dari batuan di sekelilingnya, maka akan diperoleh anomali getaran seismik.
Tiga metode yang pertama pengukurannya dapat dilakukan baik dari udara (airborne), di permukaan bumi (terrestrial), di bawah tanah (underground/ subsurface) dan di atas permukaan air (surface water based). Sedangkan metode seismik hanya dapat dilaksanakan di permukaan tanah.
Penelitian dengan metode geofisika pada umumnya berlangsung relatif cepat walaupun kadang-kadang dapat mencakup daerah yang cukup luas.
2.6. PENYELIDIKAN DENGAN METODE GEOKIMIA (GEOCHEMISTRY PROSPECTING)
Metode geokimia dipergunakan untuk merekam perubahan-perubahan komposisi kimia yang sangat kecil, yaitu dalam ukuran part per million (ppm), pada contoh air permukaan (air sungai), air tanah, lumpur yang mengendap di dasar sungai, tanah dan bagian-bagian dari tanaman (pepohonan) seperti pucuk daun, kulit pohon dan akar yang disebabkan karena di dekatnya ada endapan bahan galian atau endapan bijih (ore body). Pada dasarnya semua endapan bahan galian pada saat terbentuk akan “merembeskan” sebagian kecil unsur kimia atau logam yang dikandungnya ke lapisan batuan di sekelilingnya. ”Rembesan” unsur kimia atau logam inilah yang ditelusuri dengan metode geokimia. Oleh sebab itu prospeksi geokimia biasanya dilakukan di sepanjang aliran sungai dan daerah aliran sungai (DAS) serta di daratan.
Prospeksi geokimia hanya mampu membantu melengkapi data dan informasi untuk mengarahkan di daerah mana prospeksi geofisika harus dilakukan. Tetapi prospeksi geokimia sangat bermanfaat untuk penyelidikan di daerah yang bila diselidiki dengan geofisika tidak efektif, terutama untuk pengamatan awal di daerah terpencil yang luas. Setiap contoh air, tanah dan komponen tumbuh-tumbuhan yang diambil dengan teliti dan sistematis dari daerah yang sedang diteliti, kemudian harus dianalisis secara kimiawi dengan reagen yang khas dan hanya peka untuk unsur kimia atau logam tertentu (a.l. Cu, Pb, Zn, Ni dan Mo) walaupun kadar unsur kimia atau logam itu sangat rendah. Hasil analisis kimia khusus itu dipetakan untuk dipelajari adanya anomali geokimia yang antara lain disebut halos.
Prospeksi geokimia biasanya berlangsung tidak terlalu lama (0,5-1,0 tahun), sedangkan jumlah contoh (sample) yang diambil dari setiap tempat tak banyak (1-2 kg).
2.7. PROSPEKSI DENGAN BOR TANGAN (HAND DRILL PROSPECTING)
Metode prospeksi ini diterapkan bila endapan bahan galian diperkirakan letaknya tidak terlalu dalam (10-15 m) dan hanya tertutup oleh lapisan batuan yang relatif lunak (a.l. lapisan sedimenter atau batuan yang sudah sangat lapuk). Dengan bor tangan bisa langsung diperoleh bukti keberadaan suatu endapan bahan galian, karena bisa didapat contoh (samples) bahan galiannya. Walaupun telah dilakukan pengeboran dengan pola yang teratur, akan tetapi berhubung kemampuan pengeborannya sangat terbatas, maka bentuk endapan yang sebenarnya belum dapat dipastikan. Kecuali bila yang dihadapi adalah endapan sekunder seperti endapan eluvial, fluvial atau aluvial yang umumnya letaknya tidak terlalu dalam (10-15 m).
Kegiatan pengeboran tangan di satu titik tidak pernah berlangsung lama dan daerah yang terpengaruh oleh kegiatan tersebut juga tidak terlalu luas.
3. RINCIAN KEGIATAN EKSPLORASI
Dalam upaya untuk memperoleh bukti-bukti nyata yang rinci dan meyakinkan,
maka harus mampu mengambil contoh-contoh (samples) dari endapan bahan galian yang berada di dalam tanah. Cara-cara pengambilan contoh itu adalah dengan melakukan :
3.1. PENGEBORAN INTI (CORE DRILLING)
Untuk memperoleh inti bor, maka alat bor putar (rotary drill) harus dilengkapi dengan mata bor berlubang (hollow drill bit), tabung inti bor (core barrel) dan penangkap inti bor (core catcher). Arah pengeboran dapat vertikal maupun horisontal, tetapi yang paling sering adalah pengeboran vertikal hingga mencapai batuan dasar (bedrock) dengan pola pengeboran dan jarak bor (spasi) yang teratur, sehingga akan diperoleh sejumlah inti bor yang representatif. Dengan demikian bentuk, letak atau posisi endapan bahan galiannya dapat diketahui dengan pasti. Bila kesemua inti bor itu telah selesai diselidiki di laboratorium, maka akan diketahui pula mutu atau kadar mineral berharganya dan sifat-sifat fisik-mekanik-kimia-mineraloginya secara lengkap.
3.2. PENGGALIAN SUMUR UJI (TEST PIT) ATAU SUMURAN DALAM (TEST SHAFT)
Bila daerah penyelidikan relatif datar, maka dibuat sejumlah sumur uji untuk endapan bahan galian yang diperkirakan dangkal, atau sumuran dalam bila diperkirakan letak endapan bahan galiannya cukup dalam (>5 m). Penggalian kedua macam sumur itu harus memakai pola yang teratur (sistematis), misalnya pola empat persegi panjang atau bujur sangkar dengan jarak yang teratur pula, misalnya 100 x 200 m atau 100 x 100 m yang kemudian dapat dibuat semakin rapat bila seandainya menginginkan data atau contoh (samples) yang lebih banyak. Kedalaman sumur uji atau sumuran dalam harus mampu mencapai batuan dasar (bedrock)nya agar dapat diketahui variasi ketebalan dan bentuk endapan bahan galiannya. Contoh tanah atau batuan yang terkumpul kemudian dianalisis di laboratorium.
Jika jumlah kedua sumuran itu banyak dan ukuran penampangnya besar, maka volume tanah atau batuan yang tergali juga besar. Oleh sebab itu bila maksud dan tujuan penggalian kedua sumur itu sudah tercapai, maka tanah atau batuan hasil galian itu harus ditimbunkan kembali ke dalam sumur yang bersangkutan.
3.3. PENGGALIAN TEROWONGAN BUNTU (ADIT)
Kalau topografi daerah penyelidikan berbukit-bukit, maka untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai keadaan endapan bahan galiannya dapat dilakukan dengan menggali sejumlah terowongan buntu (adit) di lereng-lereng bukit. Penggaliannya juga harus menggunakan pola yang teratur dengan jarak-jarak yang teratur. Awalnya jarak (spasi) horisontal dan vertikal terowongan buntu boleh sedikit jarang, misalnya 100 x 100 m atau 100 x 200 m. Jika ternyata endapan bahan galian itu menunjukkan mutu atau kadar mineral berharga yang meyakinkan (promising), maka jarak pengalian terowongan buntu itu dapat dibuat lebih rapat.
Volume tanah atau batuan yang tergali bisa sedikit, tetapi bisa juga banyak tergantung dari jumlah dan ukuran terowongan buntu yang digali. Harus diupayakan agar tanah atau batuan hasil galian itu tidak meluncur terlalu jauh di lereng bukit yang bersangkutan agar tidak mencemari lingkungan hidup dan pada waktunya nanti bisa lebih mudah ditimbunkan kembali kedalaman terowongan buntu.
4. DAMPAK NEGATIF PENYELIDIKAN UMUM (PROPEKSI)
Berhubung kegiatan penyelidikan umum (prospeksi) berlangsung relatif cepat di daerah yang tidak begitu luas dan dengan mudah serta dalam waktu singkat dapat di-reklamasi/restorasi/rehabilitasi, maka tak ada dampak penting negatif yang harus ditangani (dikelola). Walaupun demikian perlu diketahui dan diwaspadai dampak-dampak negatif ringan yang mungkin terjadi pada tiap macam kegiatan penyelidikan umum agar dapat dilakukan tindakan-tindakan antisipatif, preventif, dan mitigatif.
4.1. PENCARIAN SINGKAPAN (OUTCROP) DI TEBING-TEBING SUNGAI DAN LERENG-LERENG BUKIT
Kegiatan ini dapat meningkatkan kekeruhan air sungai, tetapi dalam beberapa jam kekeruhan itu akan kembali normal, sehingga tak menimbulkan dampak negatif.
Jika daerah yang disigi (to be surveyed) sangat luas kadang-kadang memerlukan tenaga kerja setempat untuk membantu kelancaran penyigian.
Walaupun penelitian tersebut hanya berlangsung relatif singkat, tetapi bisa menambah pendapatan bagi tenaga kerja yang bersangkutan, sehingga persepsi masyarakat setempat untuk kegiatan ini justru positif.
4.2. PENYELIDIKAN JEJAK SERPIHAN MINERAL (TRACING FLOAT)
Kegiatan ini dampaknya sama seperti pada kegiatan pencarian singkapan.
4.3. PENYELIDIKAN DENGAN SUMUR UJI ATAU PARIT UJI
Bila jumlah dan ukuran sumur uji atau parit uji besar, maka volume tanah atau batuan yang tergali juga banyak. Hal ini dapat menyebabkan perusakan lahan yang lumayan besarnya, tetapi berhubung kegiatan ini relatif cepat dan dengan mudah dapat dilakukan penimbunan kembali ke dalam sumur uji atau parit uji tersebut, maka dampaknya tak berarti (insignificant). Bila sumur-sumur uji atau parit-parit uji dibuat di daerah pemukiman atau lahan pertanian atau ladang, justru para penduduk setempat memperoleh ganti rugi atau sewa lahan yang terpakai untuk penggalian sumur-sumur uji atau parit-parit uji itu. Demikian pula bila jumlah dan ukuran sumur uji besar, sedang waktu penyelidikan terbatas, maka penduduk bisa diminta bantuannya, sehingga bisa memperoleh pendapatan tambahan walaupun untuk waktu yang singkat saja. Akibatnya persepsi masyarakat setempat untuk kegiatan ini positif.
4.4. PENYELIDIKAN DENGAN METODE GEOFISIKA
Kalau daerah penyelidikannya sangat luas dapat merusak keanekaragaman flora dan fauna, karena adanya pembabatan (land clearing) dan getaran akibat peledakan buatan. Tetapi berhubung penyelidikan in berlangsung relatif cepat dan upaya revegetasinya mudah, maka dampak negatifnya dapat diabaikan. Justru sebagian penduduk setempat ada yang mendapat ganti rugi dari kerusakan lahan.
4.5. PENYELIDIKAN DENGAN METODE GEOKIMIA
Kegiatan ini kecuali berlangsung cepat juga hampir tidak menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Hanya pada saat mengambil contoh-contoh (samples) lumpur di dasar sungai akan terjadi peningkatan kekeruhan air sungai sebentar.
4.6. PROSPEKSI DENGAN BOR TANGAN
Kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan hanya terjadi di setiap tempat atau titik pengeboran yang luasnya tidak seberapa (kira-kira 5 x 5 m) dan tidak berlangsung lama. Revegetasi bekas tempat pengeboran juga dapat dilaksanakan dengan mudah. Jadi dampak negatifnya juga boleh diabaikan.
5. DAMPAK NEGATIF KEGIATAN EKSPLORASI
Kegiatan eksplorasi juga berlangsung relatif singkat di daerah yang terbatas dan dengan mudah dapat dilakukan reklamasi/restorasi/rehabilitasi terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi. Dengan demikian dampak negatifnya tidak ada yang perlu dikelola.
5.1. PENGEBORAN INTI
Pada saat dilakukan pengeboran inti, maka :
a. Pada setiap titik pengeboran yang luasnya kira-kira 10 x 10 m harus dibabat (land clearing), berarti harus membayar ganti rugi dan sewa tanah. Erosi sangat kecil.
b. Harus membuat kolam penampung lumpur pembilas (mud flush) dan membutuhkan sejumlah air untuk menambah lumpur pembilas bila ada “kebocoran”.
c. Ada suara bising dari mesin bor sampai radius + 250 m yang dapat mengganggu kenyamanan penduduk dan satwa (fauna).
d. Juga harus membabat jalur yang dilewati untuk memindahkan alat-bor dari satu titik pengeboran ke titik pengeboran berikutnya.
Pencemaran dan perusakan lingkungan tersebut berlangsung tidak terlalu lama di setiap tempat pengeboran, sehingga dampak negatifnya kecil.
5.2. PENGGALIAN SUMUR UJI ATAU SUMURAN DALAM
Jika jumlah sumur uji dan sumuran dalam yang digali banyak dan ukuran penampangnya besar, maka volume tanah atau batuan yang digali juga banyak, sehingga lahan yang rusak juga lumayan luasnya. Tetapi proses penggalian kedua macam sumur dan pengambilan contoh (sample) batuan serta penyigian di dalam kedua macam sumur itu berlangsung singkat. Dengan demikian penimbunan kembali sumur-sumur itu dan upaya revegetasinya dapat cepat diselesaikan, sehingga perusakan dan pencemaran lingkungan hanya berlangsung sebentar pula. Erosi mungkin terjadi bila penggalian sumur-sumur itu dilaksanakan pada musim hujan, walaupun dampak negatifnya tidak terlalu besar.
5.3. PENGGALIAN TEROWONGAN BUNTU (ADIT)
Bila jumlah dan ukuran terowongan buntu yang digali di lereng-lereng bukit banyak, maka volume tanah atau batuan yang digali juga banyak, sehingga :
a. Lahan yang rusak akan luas.
b. Ada kemungkinan sebagian tanah atau batuan yang tergali dapat meluncur ke arah lembah dan bisa melumpuri sungai yang mengalir di dasar lembah.
Oleh sebab itu pada waktu menumpuk hasil galian itu harus diupayakan agar jangan mudah longsor (diberi pagar dari kayu atau bambu) dan dengan demikian juga akan mempermudah penimbunan kembali ke dalam terowongan buntu. Dengan cara seperti itu mudah-mudahan dampak negatifnya dapat dikendalikan sekecil mungkin.
Jika batuan yang digali keras, sehingga perlu dilakukan pengeboran dan peledakan, maka akan terjadi kebisingan dan getaran karena peledakan walaupun dampaknya hanya terasa oleh para pekerjanya saja.
Jadi secara keseluruhan dampak negatif terhadap lingkungan yang disebabkan kegiatan penyelidikan umum (prospeksi) dan eksplorasi tidak ada yang berarti (significant) dan perlu dikelola.
Post Views: 73
Like this:
Like Loading...