Pemerintah Jamin Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri Aman
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin kebutuhan pasokan batu bara domestik aman. Baik itu untuk kebutuhan industri maupun untuk kebutuhan PT PLN (Persero).
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Sujatmiko menjelaskan, dari target produksi 625 juta ton di 2021 ini, realisasi per September 2021 telah mencapai 450 juta ton.
“Dari jumlah itu, sebanyak 113 juta ton dipastikan teralokasikan untuk kebutuhan industri dan listrik dalam negeri,” kata Sujatmiko dalam telekonferensi, Selasa, 26 Oktober 2021.
Dia menambahkan, saat ini permintaan batu bara memang sedang tinggi, dan di saat yang sama harga batu bara juga sedang dalam tren yang sangat positif. Sehingga, hal itu mampu mendongkrak pendapatan para produsen batu bara dengan cukup signifikan.
Karenanya, Sujatmiko pun kembali menegaskan bahwa meskipun harga dan permintaan batu bara di luar negeri meningkat, namun Pemerintah menjamin kebutuhan dalam negeri tetap menjadi prioritas.
“Kita pastikan batu bara untuk (kebutuhan) dalam negeri akan terpenuhi. Karena dalam Keputusan Menteri, pengusaha batu bara yang tidak memenuhi kontraknya akan dikenakan sanksi, yaitu dilarang ekspor dan didenda,” ujarnya.
Selain itu, Sujatmiko juga menjelaskan bahwa untuk target produksi batu bara nasional, dimungkinkan tidak bisa terpenuhi tahun ini. Sebab, beberapa wilayah tambang kondisi cuacanya memang terpantau kurang baik.
Hal itu berdampak pada berkurangnya jam kerja, sehingga hasil produksi diperkirakan tidak optimal. Meski demikian, kata Sujatmiko, diharapkan angka produksi batu bara masih akan mampu mendekati target yang sebelumnya telah ditetapkan.
“Karena kalau kita lihat dari cuaca di hari hujan muncul, di lapangan begini, (curah hujan) di beberapa tempat seperti di Kalimantan Selatan dan juga Sumatera Selatan, itu memang sedang tinggi-tingginya,” ujarnya.
sumber: viva.co.id